KLIK CIANJUR , CIANJUR – Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi lima Tenaga Kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penggandaan uang dari Wowon Erawan dan rekannya.
Kelima korban tersebut masih aktif bekerja di luar negeri, berdasarkan pemantauan Timsus BP2MI setelah menerima data dari polisi.
“Lima orang PMI (pekerja migran Indonesia) yang masih berada di luar negeri,” ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat dikonfirmasi, Rabu (1/2).
Baca Juga: Beri Keterangan Palsu Nur Penumpang Audi A6 Diduga Selingkuhan Kompol D Minta Diperiksa Ulang
Lima TKW yang ditemukan bekerja di luar negeri tersebut adalah Evi Lusiana (33) di Uni Emirat Arab, Yeni Nursa’adah (32) di Mesir, Hamidah Nursilah (29) di Arab Saudi, Yanti, dan Entin.
“Sementara Yanti berada di Dubai, dan Entin di Abu Dabi,” kata dia.
Ada dua korban lain yang belum diketahui keberadaannya, yaitu Neneu dan Sulastini. Upaya untuk menemukan mereka masih dilanjutkan.
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, memastikan bahwa kasus kematian tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat bukanlah keracunan semata, melainkan pembunuhan. Para korban yakni ibu dan anak bernama AM (35), RAM (21), dan MR (19) tewas setelah diracun.
Menurut Fadil, kasus ini adalah pembunuhan berantai, dengan total 9 korban yang telah ditemukan. Penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudi.
Para pelaku dikenai dakwaan melanggar Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka bisa dihukum penjara 20 tahun, atau seumur hidup, atau bahkan mati.