TNI dan Masyarakat Bongkar Gudang Penyimpanan Miras di Cilaku
![TNI dan Masyarakat Bongkar Gudang Penyimpanan Miras di Cilaku](/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190604-WA0026-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cilaku – Aparat TNI dari Koramil 0801/Kota berhasil mengungkap penyimpanan 300 botol minimam keras (miras) di sebuah kontrakan di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku, Senin (3/6/2019). Hal itu sesuai dengan arahan Dandim 0608, Letkol INF Rendra Dwi Ardhani, untuk memberantas peredaran miras di Cianjur.
Ratusan miras yang diamankan di antaranya jenis Anggur Merah, AK, dan Intisari. TNI dibantu oleh masyarakat mengungkap kontrakan yang dijadikan gudang miras tersebut.
Baca Juga: Kodim 0608 Razia Penjual Miras ‘Berkamuflase’ Jadi Pedagang Jus Buah
Sebelum digerebek, kontrakan tersebut sudah diincar beberapa hari sebelumnya. Hal itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima.
![](http://i2.wp.com/cianjurupdate.com/wp-content/uploads/2019/06/IMG-20190604-WA0027.jpg?fit=1024%2C576&ssl=1)
Setelah itu, aparat sebelumnya mendatangi sebuah depot jamu yang disinyalir menjual miras. Namun pemilik membantah menjual barang haram itu. Aparat pun tak mudah dikelabui, lalu mendatangi kontrakan tersebut.
Baca Juga: Pencuri Motor hingga Penjual Oplosan di Cianjur Ditangkap
Ratusan botol miras yang ditemukan di sebuah kontrakan di Cilaku itu pun dimusnahkan dengan cara dibuang. “TNI juga dibantu oleh masyarakat memusnahkan miras tersebut di tempat,” papar Danramil Cianjur Kota, Kapten INF Dadang. (riz)