Tok! KPU Cianjur Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno terbuka oenetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) di Aula KPU Cianjur, Selasa (13/10/2020). Rapat ini diikuti oleh seluruh PPK di 32 Kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Dari hasil rekapitulasi, dari 32 Kecamatan, 360 desa, dan 4968 TPS, DPT di Kabupaten Cianjur ada 1.631.564. Jumlah tersebut bertambah 2505 dari DPS yang sebelumnya berjumlah 1.629.059.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, DPT ini nanti akan disampaikan ke PPS sampai w+tanggal 26 Oktober 2020. Dan, akan diumumkan oleh PPS pada 28 Oktober 2020.

“Nanti tanggal 28 Oktober oleh PPS akan diumumkan di Desa/Kelurahan kemudian di RT/RW setempat dan juga di tempat-tempat strategis lainnya untuk di ketahui oleh masyarakat luas, apakah nama-nama masyarakat itu tercantum tidak dalam daftar pemilih tetap,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (13/10/2020).

Dirinya berharap, DPT tersebut bisa mencakup semua masyarakat Cianjur yang memiliki hak pilih. Sebab, pihaknya sudah lama mengumumkan soal DPS ke masyarakat, bahkan telah melakukan uji publik.

“Mudah-mudahan ini sudah tercover semua nama-nama dari warga masyarakat Cianjur yang memang punya hak pilih. Tapi kesempatan tadi masih ada dengan menggunakan KTP elektronik dan masuk ke daftar pemilih tambahan untuk. Nanti pada hari H jamnya juga dibatasi dari jam 12 sampai jam 13 untuk yang daftar pemilih tambahan.” katanya.(afs)

Exit mobile version