Berita

Toko Emas di Cianjur Tutup saat PPKM Darurat, Warga Kebingungan Jual Perhiasan untuk Bekal

“Untuk toko emas tidak boleh buka dan yang boleh buka hanya masuk ke kategori keuangan. Seperti bank dan pegadaian, itu pun dibatasi hanya 50 persen,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika masih ada di toko emas, perak, atau perhiasan yang masih buka maka akan ditindak tegas oleh petugas gabungan PPKM Darurat ini.

“Jika masih ada yang buka kami tindak kang, karena itu akan mengundang kerumunan pembeli. Ketika sudah dibubarkan dan masih ngeyel kami akan berikan konsekuensinya denda,” tandasnya.(ren/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button