Tolak Aturan JHT, Buruh Berunjuk Rasa di Kantor BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan
![Tolak Aturan JHT, Buruh Berunjuk Rasa di Kantor BPJS dan Dinas Ketenagakerjaan](/wp-content/uploads/2022/02/IMG-20220216-WA0026-720x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cianjur, mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, di Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Rabu (16/2/2022) pagi.
Mereka terlihat menyanyikan yel-yel dan menyerukan penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022. Aturan ini tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, Buruh menuntut pencopotan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Massa pun disambut perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cianjur. Usai menyampaikan aspirasinya, massa pun bergerak menuju Kantor Dinas Ketenagakerjaan Cianjur.
Terpisah, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa. Sebagai upaya menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Massa buruh tiba di Kantor Kemnaker, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan sejak Rabu (16/2/2022). Pukul 09.40 Wib, para buruh menggunakan atribut berwarna putih dan bendera.
Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di pinggir Jalan Gatot Subroto. Hal ini guna mengatur arus lalu lintas yang masih terpantau ramai lancar.
Belum tampak sejauh ini pengalihan maupun penutupan jalan di sekitar lokasi. Namun, pengamanan tetap diperketat demi menghindari hal yang tidak diinginkan.
Buruh di Jakarta Datangi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya, Presiden KSPI, Said Iqbal menyatakan, hari ini massa buruh menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut berlokasi di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.