CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Aliansi Masyarakat Cianjur melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (16/03/2020). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan masyarakat.
Massa terdiri dari serikat buruh, organisasi, komunitas, dan yayasan. Seperti serikat buruh FSPMI, PPMI, FPBI, SPMC. Kemudian, Paguyuban Petani Cianjur, Perpustakaan Jalan Cianjur, Aliansi Pelajar Cianjur. Lalu, Paguyuban Penggiat Alam Cianjur, Komunitas Yosbray, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC).
Perwakilan massa aksi dari YLBHC, Erwin Rustiana, mengatakan, aspirasi penolakan RUU Omnibus Law ini ditujukan khususnya kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur. Hal ini agar meminta rekomendasi penolakan RUU Omnibus Law yang isinya sangat merugikan masyarakat.
Erwin bersyukur DPRD Kabupaten Cianjur telah mendukung aspirasi masyarakat dan akan menyampaikan penolakan pada sidang paripurna pertama DRP RI.
“Juga, Plt Bupati juga diharap bisa melakukan hal yang sama.” ungkapnya.
Akan Ditembuskan ke DPR RI
Aksi demo tersebut pun diterima oleh DPRD Cianjur. Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadan mengatakan, aspirasi masyarakat yang menolak dan meniliai RUU Omnibus Law merugikan dan tidak berpihak kepada masyarkat akan ditampung.
“Kami dari DPRD akan menembuskan ke DPR RI dalam sidang paripurna mengenai hal tersebut,” tuturnya.
Ia menilai, RUU ini memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Untuk stackholder dan pihak atas akan dipermudah dengan RUU tersebut. “Namun untuk kebawahnya tidak diketahui masyarakat juga,” kata dia.
Ganjar mengungkapkan, DPRD Kabupaten Cianjur sangat mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Harapannya, saya di DPRD terkait hal-hal yang sudah disampaikan masyarakat akan segera dilaksanakan dan disampaikan di DPR RI.” pungkasnya.(afs/rez)