Berita

Tolak Perampasan Tanah Secara Ilegal, Warga Batulawang Gelar Aksi Tutup Mulut Depan Kantor BPN Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Puluhan warga Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Cianjur melakukan pemasangan bendera kuning dan aksi tutup mulut di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Cianjur, Rabu (11/09/2024).

Aksi tersebut dilakukan selain bentuk matinya ATR/BPN Cianjur yang tidak bisa menghentikan operasi Bank tanah oleh Pemerintah Cianjur.

Massa yang menggelar aksi merupakan gabungan warga yang terdiri atas Pemersatu Petani Cianjur (PPC), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan SPRI

Aksi massa yang melakukan pemasangan bendera kuning dan aksi tutup mulut di depan kantor ATR/BPN Cianjur merupakan bentuk memperjuangkan hak tanah yang mulai dipatok pada aksi sebelumnya.

Dengan alih-alih konflik yang mereka hadapi dan mendapat pengakuan dari negara.

BACA JUGA: Akibat Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Ratusan Jiwa Diungsikan

Menurut Erwin Rustiana ketua PPC mengatakan, sudah berulangkali kita mengingatkan pemerintah terkait keberadaan Bank Tanah di Desa Batulawang, karena dianggap tidak menyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah di Desa Batulawang.

“Bank Tanah yang sertamerta melakukan intimidasi kepada para petani, dengan adanya upaya penggusuran melalui pematokan paksa di areal pemukiman dan garapan petani merupakan eks HGU PT Maskapai Perkebunan Moelya (MPM) yang kini digarap oleh masyarakat,” tuturnya.

Masih dikatakan Erwin, HGU PT MPM yang telah habis sejak 2022, bahkan sudah telantar sejak tahun 1998.

“Hal ini ditegaskan dari Hasil Kegiatan Inventarirasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) Kantor Pertanahan Cianjur tahun 2019. Artinya, PT MPM tidak lagi memiliki hubungan hukum terhadap eks HGU yang kini digarap oleh masyarakat,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button