Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Cianjur Ikut Unjuk Rasa di Jakarta
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ribuan buruh unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (25/08/2020). DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur pun turut serta menurunkan 100 orang untuk ikut unjuk rasa.
Unjuk rasa tersebut menuntut empat hal dari perumusan RUU Cipta Kerja. Pertama, materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Tentang perjanjian kerja waktu tertentu, upah, pesangon hubungan kerja, PHK, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan materi muatan lain yang terkait putusan MK harus didasarkan pada putusan yang bersifat final dan mengikat.
Kedua, berkenaan dengan sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.
Ketiga, berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkerembangan industri. Pengaturannya dapat dirnasukan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik.
Terakhir, fraksi-fraksi akan memasukan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja atau serikat buruh ke dalam Daftar Inventasis Masalah (DIM) Fraksi.
Ketua DPC SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengatakan, para serikat buruh dan serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa dengan solid dan kompak. Hingga buruh akan dibuatkan tim perumus untuk ikut merumuskan RUU Cipta Kerja.
“Alhamdulillah berkat kesolidan dan kekompakan para SP/SB yang melakukan aksi di depan Gedung MPR DPR RI hari ini, berhasil membuat pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco, datang menemui secara langsung di tengah tengah ribuan buruh yang melakukan aksi demo,” tuturnya kepada Cianjur Update, Selasa (25/08/2020).