Tong Sampah di Trotoar Minim, Dinas PUPR-DLH Cianjur Saling Lempar Tanggung Jawab
![Tong Sampah di Trotoar Minim, Dinas PUPR-DLH Cianjur Saling Lempar Tanggung Jawab](/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-09-at-16.11.22-780x470.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur saling lempar tanggung jawab terkait pengadaan tong sampah di sepanjang trotoar jalan. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Cianjur, Neneng Rostiantie mengatakan, sejak 2022 ketersediaan tong sampah di beberapa titik memang sudah tidak ada lagi anggaranya.
“Jadi gini, dulu kan pernah tersedia di taman kota. Hanya saja itu kan program Perkimtan dan DLH yang menarik sampahnya. Karena, jika kita menyediakan tong sampah, masyarakat tidak akan terdidik tapi malah membuang sampah sembarangan,” ujar Neneng, belum lama ini.
Baca Juga: Ironi HPSN: Cianjur jadi Kota Minim Tong Sampah
Menurutnya, saat ini DLH sudah mempunyai aturan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembuangan sampah. Selain jadwal buang sampah, DLH juga berkoordinasi dengan para RT setempat, agar mereka bisa menyediakan tong sampah.
“Dari itu, kami sedikit-sedikit mau mendidik agar mereka bisa memilah dari dalam. Makanya sekarang ada progam PTS3R, supaya RT, RW, desa, dan kecamatan bisa membuang sampah ke TPA sudah tinggal residu dan tidak lagi memilah,” bebernya.
DLH: Kebersihan Tanggung Jawab Semua Stake Holder
Selain itu, Neneng menjelaskan, tidak semua yang menyangkut kebersihan itu ranah DLH, tapi juga ada keterlibatan Perkimtan, PUPR, dan Dinas Pariwisata.
“Jadi, DLH hanya mengatur jadwal yang di dalam kota saja untuk pengangkutan sampah,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Neneng, ini sudah diinstruksikan, jika di luar kota itu sudah dilimpahkan ke kecamatan atau desa. Sementara pariwisata ke Disparpora dan area pasar ke Diskopperdagin, sehingga tidak semua dalam ranah DLH.