Tong Sampah di Trotoar Minim, Dinas PUPR-DLH Cianjur Saling Lempar Tanggung Jawab
![Tong Sampah di Trotoar Minim, Dinas PUPR-DLH Cianjur Saling Lempar Tanggung Jawab](/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-09-at-16.11.22-780x470.jpeg)
“Hal yang penting, seperti pola kita tadi. Mengolah dan memilah lalu bisa menjadi penghasilan dan nanti ketika ke TPA itu sudah dalam bentuk residu,” tuturnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini peraturan LH itu sudah berubah dan tidak menjadi prioritas layanan pusat. Kalau pelayanan dasar itu adanya di PUPR sesuai Peraturan 32 tahun 2014.
“Walaupun pelayanan dasar ini adanya di PUPR, tapi kami tetap saling berkoordinasi, karena koordinatornya tetap LH. Sekarang ranah LH adalah jasa pelayanan retribusi,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cianjur, Wiguno Prihantono membenarkan jika pada 2020 lalu, saat pembangunan trotoar itu sekaligus pembuatan tong sampah.
“Jadi tetep tupoksinya itu adanya di DLH, karena saat ini juga untuk program pengadaan tong sampah ini tidak ada. Kan itu ranahnya DLH,” ungkap dia.
Baca Juga: Kasus Kekerasan ASN, DLH : Itu Sudah Hal Lumrah
Menurutnya, kalaupun tong sampah ada, maka tidak akan bertahan lama. Contohnya saja sekarang, hanya terlihat bekasnya saja, tapi tong sampahnya tidak ada.
“Tapi kita juga tidak menyalahkan, hanya saja LH harus lebih berkoordinasi lagi, karena saat ini belum ada komunikasi apapun lagi,” tutup Wiguno.(ren/sis)