TPAS Pasir Sembung Kelebihan Kapasitas, Cianjur Butuh Lahan Baru Pembuangan Sampah!
![TPAS Pasir Sembung Kelebihan Kapasitas, Cianjur Butuh Lahan Baru Pembuangan Sampah!](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210727-WA0009.jpg)
“TPAS Pasir Sembung saat ini memang secara aturan regulasi yang ada polanya masih open dumping. Dalam artian, masih lempar atau tumpuk sampah begitu saja dan tidak ada pemilahan sampah dari sumbernya,” ungkapnya.
Padahal, lanjutnya, regulasi yang tertuang pada UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di TPA itu ada sanitary dan control landfild.
“Di sana secara tegas disampaikan bagaimana sampah limbah metan dan cairan lindi ini terpola, tersistem, dan tertata,” bebernya.
Yadi menjelaskan, penumpukan sampah yang terjadi saat ini di Pasir Sembung, memang sudah sampai pada titik overload, akibat berbagai faktor.
“Ini harus diurai sedikit-sedikit dan tentunya tidak hanya melibatkan satu pihak saja, melainkan semua masyarakat dan seluruh lintas sektoral yang ada saat ini,” pungkasnya.(ct9/sis)