Tragis! Bentrokan Pemuda Cianjur Berujung Kematian, Polisi Amankan Pelaku dalam Waktu 3 Jam
CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur mengungkap kasus pengeroyokan yang berakhir dengan tewasnya seorang pria di Kecamatan Cilaku.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu 15 Desember 2024 dini hari, di Kampung Cijati, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku.
Kapolres Cianjur melalui Kasatreskrim AKP Tono Litianto mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian.
“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, kami berhasil menangkap empat pelaku,” ujar AKP Tono saat konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (16/12/2024).
Tim Satreskrim, bersama dengan personel Polsek Cilaku, berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan celurit yang digunakan dalam insiden tersebut.
Peristiwa tragis bermula ketika para pelaku sedang berkumpul di area perumahan BTN Pasir Sembung.
BACA JUGA:Â Tragedi Bentrokan di Cilaku Cianjur, Satu Tewas, Tiga Luka Berat
Sekelompok orang yang tidak dikenal melempar batu dan botol ke arah mereka.
Tak terima dengan tindakan tersebut, pelaku pun mengejar kelompok tersebut.
“Saat melintas di Kampung Cijati, pelaku dihentikan oleh sejumlah pemuda yang menuduh mereka memukul pacar salah satu pemuda dengan stik golf,” jelas AKP Tono.
Bentrokan antar kelompok pun tak terhindarkan.
Para pelaku, yang diketahui berasal dari kelompok Hikmat Efendi, terlibat pertarungan fisik dengan pemuda lainnya dari Kampung Sadamaya.
Di tengah perkelahian tersebut, Hikmat Efendi, yang berada di garis depan, mengalami luka berat.