CIANJURUDATE.COM – Seorang remaja, DS (16), warga Kampung Peueung RT 01/02, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hanyut di Sungai Cisokan, Minggu (13/04/25) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian oleh tim gabungan.
Menurut keterangan Fikri (16), teman korban, kejadian bermula saat mereka memancing bersama di Leuwi Rakit, Sungai Cisokan.
“Awalnya saya dan teman-teman sedang asik memancing bersama DS di sungai,” ungkap Fikri.
Setelah kegiatan memancing selesai, DS tidak langsung bergabung dengan teman-temannya yang beristirahat di tepi sungai. Ia justru memilih berenang seorang diri ke tengah arus Sungai Cisokan.
BACA JUGA: Hendak Loncat dari Jembatan Cisokan, Wanita di Cianjur Diselamatkan Polisi Sukabumi
“Awalnya saja dan teman saya sempat melarang DS berenang karena arus cukup deras,” lanjut Fikri.
Namun, peringatan itu diabaikan oleh DS yang tetap berenang menjauh dari tepian. Tidak lama setelah itu, tubuh DS terlihat kesulitan melawan arus dan kemudian hanyut terbawa derasnya air.
“Saya sempat berusaha menolong, tapi arus sungai terlalu kuat,” kata Fikri.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha melakukan pencarian di sekitar lokasi. Mereka juga segera melaporkan insiden ini kepada aparat desa dan petugas terkait.
BACA JUGA: Nelayan Temukan Korban Hanyut di Muara Cisokan Agrabinta
Sementara itu, Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman membenarkan adanya bahwa seorang remaja DS yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP hanyut terbawa arus air Sungai Cisokan. Pihaknya mengetahui hal itu setah adanya laporan dari Ketua RT 01 beserta warga setempat.
“Bener. Setelah mendapatkan laporan saya mendampingi anggota Polsek Ciranjang, Bhabinkamtibmas Babinsa dan saksi korban turun kelokasi tempat kejadian, untuk memastikan dan mencari,” kata dia kepada wartawan.
Namun, menurutnya, sayang di tempat kejadian tidak ada tanda-tanda ditemukannya jasad korban, dirinya mengira DS diperkirakan korban hanyut ke Ilir sungai Cisokan.
Editor: Afsal Muhammad