Transaksi Digital Merajalela, Bagaimana Nasib Uang Kartal?
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Transaksi Digital merupakan bagian dari digitalisasi ekonomi. Saat ini memang uang kartal atau, kertas dan logam banyak tergantikan dengan elektronik serta layanan transaksi yang mudah dan praktis. Tapi, bagaimana nasib uang kertas kedepannya?
Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Suryakancana Cianjur, Herlan Firmansyah mengatakan, terdapat suatu gerakan yang disebut Gerakan Nasional Non Tunai yang dicetuskan oleh Bank Indonesia (BI).
“Dan, dalam konteks kebijakan makna ekonomi hanya BI yang memiliki otoritas untuk mencetak dan mengedarkan uang kartal, kalau uang elektronik itu dari luar BI. Boleh dari perbankan, atau boleh non bank. Memang sekarang uang elektronik jadi alat pembayaran, memang begitu adanya,” tuturnya saat diwawancara, Rabu (18/9/2019).
Dengan adanya transaksi digital dan elektronik, Herlan menuturkan, bahwa benar penggunaan dan percetakan uang kartal akan semakin berkurang.
“Jadi, benar penggunaan uang kartal itu akan semakin berkurang, benar akan semakin berkurang, karena BI sendiri sudah mendorong untuk beralih ke elektronik, tak lagi pada kartal” ujarnya.
Uang Kartal Masih Dibutuhkan Untuk Transaksi
Namun, Herlan mengataka uang kartal masih dibutuhkan untuk transaksi tertentu, seperti jual-beli sayuran di wilayah pedesaan. Ia menuturkan belum bisa sepenuhnya dihilangkan.
“Tapi uang kartal tetap dibutuhkan, dalam transaksi tertentu kan dipedesaan beli sayur masih dibutuhkan. Jadi memang belum bisa seratus persen hilang, tapi secara bertahap akan dikurangi,” katanya.