Trending

Trending! Jembatan Pantai Indah Kapuk Dilarang Dipasangi Bendera Merah Putih, Kenapa?

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Siang ini, Rabu (18/8/2021) kata kunci Pantai Indah Kapuk (PIK) menjadi trending teratas di Twitter. Memangnya ada apa?

Ternyata, rencana Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) untuk membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan PIK pada Selasa, 17 Agustus 2021 harus sirna, karena dilarang oleh aparat gabungan.

Pelarangan ini dilakukan oleh petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan, dengan alasan dianggap dapat menimbulkan kerumunan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pihak LMP sempat beradu argumen dengan petugas tiga pilar terkait pelarangan membentangkan bendera Merah Putih di jembatan PIK. Mereka beralasan, LMP adalah anak bangsa.

Petugas sempat melakukan penutupan sementara di jembatan PIK dan mengalihkan sementara arus lalu lintas. Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya puluhan anggota LMP membubarkan diri secara tertib.

Panglima LMP, Daeng Jamal mengungkapkan, pihaknya berencana membentangkan bendera merah putih di jembatan PIK dengan tujuan untuk memeriahkan HUT RI sekaligus menghilangkan stigma masyarakat, bahwa kawasan tersebut dikuasai orang asing.

“Tujuan pastinya pembentangan bendera merah putih sepanjang 21 meter itu dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan, jadi momen ini kita gunakan,” kata Daenk Jamal.

“Termasuk di mana saat masa kemerdekaan ini kita ingin membuktikan. Selama ini asumsi-asumsi masyarakat keberadaan Pantai Indah Kapuk dianggap dikuasai oleh orang asing,” lanjutnya.

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button