Trending! Periksa HP Warga Tanpa Izin saat Patroli, Aipda Ambarita Dimutasi
![Trending! Periksa HP Warga Tanpa Izin saat Patroli, Aipda Ambarita Dimutasi](/wp-content/uploads/2021/10/20211020_103154.jpg)
Di Youtube, Aipda Ambarita membuat konten terkait kegiatan patroli malam. Jumlah penonton konten yang dibuatnya pun mencapai jutaan.
Di televisi dan YouTube, dia memiliki acara berjudul Tim Raimas Backbone. Sikapnya yang tegas dan lucu membuat Aipda Ambarita semakin populer.
Periksa HP Milik Warga saat Patroli
Mutasi jabatan yang berawal saat sebuah video yang menampilkan Aipda Ambarita tengah memeriksa paksa handphone seorang warga hingga viral di media sosial.
Adapun video tersebut salah satunya diunggah ulang oleh akun Twitter bernama @xnact.
Dalam video itu, Aipda Ambarita bersama anggota lainnya tengah memeriksa ponsel salah seorang warga yang terkena razia patroli malam.
Namun, warga tersebut sempat menolak pemeriksaan karena hal itu merupakan ranah privasi. Tetapi, ia tetap memaksa memeriksa ponsel warga tersebut.
Dalam kesempatan itu, Aipda Ambarita mengaku, pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam Undang-Undang.
Hal ini pun menuai pro dan kontra lantaran pemeriksaan paksa handphone dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang.
Komentar Warganet
Hingga Rabu (20/10/2021) pagi, kata kunci Ambarita sudah dicuit lebih dari 10 ribu kali dengan beragam komentar.
“Buat yg nanya dasar hukumnya apa Polisi gak boleh main periksa HP saat geledah tanpa adanya Surat Perintah Pernyitaan yg didasar Surat Perintah Penyidikan? Nih di Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 diatur koq. Ni baru Perkapolri loh. blm gua bahas KUHAP dan UU Polri,” ujar dusrimulya.
“Bekal Argumen Jika Ada Polisi Macam Ambarita Paksa Periksa Handphone Kita Tanpa Alasan. Kami susun panduan bagi kita, masyarakat sipil ketika ada polisi paksa periksa handphone kita,” tulis voidotid.