Pendidikan

Tugas Mahkamah Agung: Fungsi Yudisial, Pengawasan dan Administratif

Fungsi Administratif

Fungsi administrasi Mahkamah Agung meliputi:

  • Administrasi dan pengelolaan anggaran untuk semua operasi Mahkamah Agung
  • Mengawasi masalah personalia untuk karyawan Mahkamah Agung, termasuk perekrutan, promosi dan tunjangan
  • Menerima petisi dari individu atau kelompok swasta yang percaya bahwa telah terjadi pelanggaran hak-hak mereka berdasarkan hukum atau perintah pengadilan

Tugas-tugas Mahkamah Agung

Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara ini. Mahkamah Agung memiliki tiga fungsi utama: Yudisial, Pengawasan dan Administratif.

Mahkamah Agung bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi politik. Mahkamah Agung adalah penengah akhir dari semua masalah hukum di India, termasuk interpretasi konstitusional dan peninjauan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen atau badan legislatif negara bagian.

Mahkamah Agung adalah pengadilan banding tertinggi. Mahkamah Agung memiliki banyak peran dan tanggung jawab seperti yang telah kami uraikan. (esa)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button