CIANJURUPDATE.COM – Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di beberapa negara termasuk di Indonesia, dan memiliki tiga jenis tugas yang berbeda. Fungsi yudisial Mahkamah Agung adalah mengadili kasus-kasus yang dibawa ke hadapannya oleh pengadilan yang lebih rendah di seluruh negeri.
Mahkamah Agung juga memiliki peran pengawasan, yang berarti bahwa Mahkamah Agung dapat melihat kasus-kasus di mana mungkin ada kesalahan yang dibuat selama persidangan. Akhirnya, Mahkamah Agung juga melakukan fungsi administratif-seperti mempekerjakan panitera hukum dan mengatur jadwalnya sendiri-untuk membantu memastikan bahwa semuanya berjalan lancar.
Fungsi Yudisial
Mahkamah Agung juga memiliki tugas untuk mengadili dan memutuskan perkara. Kasus-kasus yang dibawa ke hadapan Mahkamah dapat dilakukan melalui petisi atau melalui surat perintah.
Kasus-kasus ini dipertimbangkan oleh panel yang terdiri dari setidaknya lima hakim, yang kemudian mempertimbangkan kasus tersebut dan memberikan pendapat mereka tentang bagaimana menurut mereka kasus itu harus diputuskan.
Fungsi Pengawasan
Mahkamah Agung memiliki kekuasaan untuk mengendalikan sistem peradilan dan dapat meninjau ulang keputusan pengadilan yang lebih rendah.
Mahkamah Agung juga memiliki fungsi pengawasan terhadap semua pengadilan yang lebih rendah dan lembaga-lembaga lainnya. Dengan demikian, Mahkamah Agung dapat mengeluarkan surat perintah certiorari, mandamus, larangan, dan quo warranto terhadap lembaga atau pejabat negara mana pun atas penyalahgunaan kebijaksanaan dalam melaksanakan tugasnya. Pengadilan juga dapat mengeluarkan surat perintah habeas corpus untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Fungsi Administratif
Fungsi administrasi Mahkamah Agung meliputi:
- Administrasi dan pengelolaan anggaran untuk semua operasi Mahkamah Agung
- Mengawasi masalah personalia untuk karyawan Mahkamah Agung, termasuk perekrutan, promosi dan tunjangan
- Menerima petisi dari individu atau kelompok swasta yang percaya bahwa telah terjadi pelanggaran hak-hak mereka berdasarkan hukum atau perintah pengadilan
Tugas-tugas Mahkamah Agung
Mahkamah Agung adalah pengadilan tertinggi di negara ini. Mahkamah Agung memiliki tiga fungsi utama: Yudisial, Pengawasan dan Administratif.
Mahkamah Agung bersifat independen dan tidak memiliki afiliasi politik. Mahkamah Agung adalah penengah akhir dari semua masalah hukum di India, termasuk interpretasi konstitusional dan peninjauan undang-undang yang disahkan oleh Parlemen atau badan legislatif negara bagian.
Mahkamah Agung adalah pengadilan banding tertinggi. Mahkamah Agung memiliki banyak peran dan tanggung jawab seperti yang telah kami uraikan. (esa)