Tujuh Daerah Zona Merah Corona di Jawa Barat

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Pemprov Jabar telah menetapkan tujuh wilayah di Jawa Barat, yang disebut dengan zona merah virus corona (covid-19). Hal ini ditetapkan berdasarkan banyaknya data pasien positif Corona di masing-masing wilayah tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyebutkan wilayah zona merah tersebut di antaranya, adalah Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung. .
βZona merah ini adalah wilayah-wilayah yang sudah ada warganya secara medis dinyatakan positif,β ucapnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3).
Namun, Ridwan Kamil enggan menyebutnya dengan istilah zona merah. Menurutnya, hal tersebut bisa menimbulkan kepanikan untuk masyarakatnya.
βDefinisi ini masih akan kita terjemahkan mungkin istilahnya bukan zona merah tapi zona yang terpapar secara positif karena wilayahnya sangat luas, sehingga tidak memperpanik keluarga juga. Jadi zona yang wilayahnya terpapar warganya secara domisili positif corona,β jelasnya.
Ia pun mengatakan akan lebih memperhatikan wilayah-wilayah yang warganya lebih banyak terjangkit positif corona. βSehingga bantuan logistik, kewaspadaan, komunikasi, pengetesan proaktif akan banyak dilakukan di zona-zona yang terpapar positifnya banyak,β tandasnya.Β (ct2/rez)
Sumber: Rmoljabar