Berita
Tunggu Putusan Pengadilan, Desa Mentengsari Cianjur Dipimpin Sekdes, Kades Terlibat Kasus Kecurangan Pileg 2024

“Kami berharap pihak yang berwenang terkait penyampaian salinan putusan bisa segera menyampaikan, supaya kami bisa segera memproses penunjukan penjabatnya,” ujar Dendi.
Ia juga menambahkan bahwa kewenangan Plh sangat terbatas, hanya bisa mencairkan dana siltap. Dana pembangunan dan kegiatan lain yang sudah ada di APBDes tidak bisa diproses oleh Plh.
“Karena kewenangan Plh terbatas, harapannya kita bisa segera mendapatkan salinan putusan agar Desa Mentengsari bisa dipimpin oleh Pj yang definitif,” tutup Dendi.
Dengan ini, masyarakat Mentengsari berharap adanya kejelasan dan kepastian dalam kepemimpinan desa demi kelancaran berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.