Tunggu SE Bupati, Polres Cianjur Masih Sosialisasi Sistem Ganjil Genap

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur kini tengah gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah titik jalan. Hal tersebut dilakukan demi mengurangi mobilitas masyarakat dari penularan Covid-19.

Kapolres Cianjur yang baru saja melaksanakan sertijab, AKBP Doni Hermawan mengatakan, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Mangungsarkoro atau warga Cianjur menyebutnya Jalan Raya.

“Tahapannya saat ini masih sosialisasi sambil menunggu surat edaran dari Bupati Cianjur terkait teknis pelaksanaannya,” ujar Kapolres AKBP Doni kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, tujuan memberlakukan ganjil genap adalah sebagai bagian dari penerapan prokes 5M, yaitu mengurangi mobilitas warga di jantung ekonomi kota Cianjur tersebut.

“Targetnya adalah penurunan level PPKM ke level 2 dengan berbagai kelonggaran,” ucap dia.

Menurutnya, jika sudah dilakukan pembatasan dan dirasakan sudah cukup serta warga sudah terbiasa dengan ganjil genap, maka akan dilakukan edukatif secara persuasif supaya warga bisa paham.

“Pada prinsipnya menjaga agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur,” sebutnya.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, bahwa proses PPKM belum selesai dan pengurangan mobilitas masih akan dilakukan di titik pusat perekonomian.

“Proses PPKM belum selesai, titik penerapan ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro merupakan hasil dari evaluasi. Tentunya dengan tidak membebani masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengklaim, justru dengan adanya aturan tersebut di Cianjur, roda ekonomi bisa berjalan bertahap sesuai dengan pembatasan yang berlaku.

“Saat ini kami akan terus menyosialisasikan aturan ganjil genap ini, sambil menunggu surat edaran dari Bupati Cianjur,” tutup dia.(ren/sis)

Exit mobile version