Tunjang Pelayanan Terbaik Rawat Inap, Gedung Baru di RSUD Cimacan Diresmikan Bupati

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur, Herman Suherman meresmikan gedung baru yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Jum’at (10/3/2023).

Gedung baru tersebut bernama gedung C, yang kemudian digunakan dalam menunjang pelayanan lebih prima, bagi pasien rawat inap.

Tampak hadir dalam peresmian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur beserta jajaran, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cipanas, dan para kepala Puskesmas di wilayah Cianjur Utara.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa meresmikan gedung C Rumah Sakit Cimacan yang di dalamnya ada sejumlah ruangan, termasuk ruang khusus untuk kepresidenan, sehingga nanti kalau ada acara di Istana negara Cipanas, kita sudah siapkan satu ruangan khusus itu,” kata Herman usai peresmian.

Baca Juga: Dorong Semangat dan Kekompakan Dalam Peringatan Hari Jadi ke-22, RSUD Cimacan Gelar Turnamen Badminton Antar Pegawai

Termasuk, lanjut Herman, beragam fasilitas penunjang atau kelengkapan yang tersedia, telah siap digunakan di gedung baru ini. Sehingga diharapkan dapat dipergunakan untuk melayani masyarakat kabupaten Cianjur atau pasien lain di luar kota Cianjur.

“Saya harapkan rumah sakit ini bisa melayani warga Cianjur khususnya, termasuk secara umum bagi pasien di luar kota, yang membutuhkan penanganan medis. Karena RSUD Cimacan ini tempatnya cukup strategis, atau di jalur wisata puncak sebagai penyangga Ibu Kota,” kata Herman.

Direktur RSUD Cimacan, dr Juliana Aritonang menjelaskan, bahwa gedung yang diresmikan Bapak Bupati Cianjur saat ini, memiliki sejumlah ruangan, terutama dapat menampung ratusan pasien untuk rawat inap.

Baca Juga: RSUD Cimacan Tampil Memukau di Fashion Show UMKM Cianjur, Raih Juara 2!

“Saat ini gedung yang baru itu yakni Gedung C. Jadi seluruh penanganan rawat inap akan kami fokuskan di gedung tersebut,” kata Juliana.

Lebih lanjut, Juliana menyebutkan, ada sebanyak 224 tempat tidur yang kini tersedia di Gedung C baru diresmikan ini. Namun, baru 199, baru dioperasikan. Lantaran jika dari 224 itu semua digunakan, itu sudah masuk ke RSUD tipe B.

“Kami baru menggunakan 199 tempat tidur rawat ini, karena kita itu masih RSUD tipe C,” kata Juliana.

Dari 199 tempat tidur pasien, Juliana menguraikan, terdiri dari kelas standar atau tipe C yang sesuai Kemenkes sebanyak 89 tempat tidur, kemudian kelas 2 sebanyak 34 tempat tidur, dan kelas 1 sebanyak 18 tempat tidur. Termasuk VIP dan VVIP serta fasilitas lainnya.

“Intinya dengan beragam fasilitas dan tempat tidur pasien yang cukup banyak, kami berharap, dapat digunakan semaksimal mungkin untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Cianjur,” tutup Juliana.***

Exit mobile version