Berita
Tuntut Tindakan Rentenir, Emak-emak dan Gempa Demo di DPRD Cianjur
![](/wp-content/uploads/2020/08/IMG-20200805-WA0058-780x470.jpg)
Panggil Dinas Koperasi
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Cianjur, Diki Ismail, mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan adalah mengundang Dinas Koperasi,Perdagangan, UKM, dan Industri. Dewan akan menanyakan apakah koperasi yang berjalan itu di bawah naungan dinas atau tidak.
“Kalau tidak itu ranah kepolisian karena bisa disebut izin bodong,” ungkapnya.
Berkaitan dengan bunga bagi masyarakat, Diki berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ikut andil dalam menangani hal ini. Misalnya bekerja sama dengan polisi.
“Minimal Pemkab membentuk satgas..
Melindungi secara hukum, kalau utang itu wajib dibayar. Minimal untuk melindungi jika ada penagihan paksa. Pemerintah hadir dan kerja sama dengan kepolisian.” tukasnya.(afs/rez)