Nasional

UMP 2025 Naik 6,5%, Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Buruh

CIANJURUPDATE.COMPresiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.

Kebijakan tersebut memutuskan peningkatan rata-rata UMP sebesar 6,5%.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja sambil mempertahankan daya saing usaha.

BACA JUGA: Hak Upah Pegawai Belum Dibayar, Manajemen Hotel Yasmin Bungkam

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya hanya mengusulkan kenaikan 6%.

Namun, setelah konsultasi dengan berbagai pihak, angka tersebut ditingkatkan.

Presiden Prabowo menyebutkan bahwa masukan dari kalangan buruh menjadi pertimbangan utama dalam penetapan angka tersebut.

BACA JUGA: Desak Pemkab, DPRD Cianjur Ingin Pekerja Honorer Upah Sesuai UMK

“Setelah diskusi mendalam dan bertemu dengan pimpinan buruh, diputuskan kenaikan 6,5%,” ujar Prabowo dilansir Detik.com, Sabtu (30/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat kemarin.

Kenaikan UMP ini tidak hanya berlaku secara nasional, tetapi sektor tertentu akan memiliki aturan tambahan.

BACA JUGA: Mandor Kabur Bawa Gaji Pekerja, Rumbako Gantikan Upah dan Lanjutkan Proyek di Cianjur

Presiden menegaskan, pengupahan sektoral akan ditentukan Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Aturan rinci akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Prabowo menekankan pentingnya kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari visi pemerintahannya.

BACA JUGA: Warga Diminta Waspadai Pergeseran Suara di Pilkada Cianjur 2024

“Kesejahteraan buruh adalah hal yang sangat penting. Kami akan terus berjuang demi perbaikan kesejahteraan mereka,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button