Umpan Lambung Pengembangan Daerah Kabupaten Cianjur Melalui Pengaruh Aglomerasi

CIANJURUPDATE.COM – Aglomerasi muncul pada dasarnya berawal dari ide Marshall tentang penghematan aglomerasi atau disebut sebagai industri yang terlokalisasi. Aglomerasi adalah ketika sebuah industri memilih lokasi untuk kegiatan produksinya yang memungkinkan dapat berlangsung dalam jangka panjang, sehingga masyarakat akan banyak memperoleh keuntungan apabila mengikuti tindakan mendirikan usaha di sekitar lokasi tersebut.

Konsep aglomerasi sebagai penghematan akibat adanya lokasi yang berdekatan dengan pengelompokan perusahaan, tenaga kerja, dan konsumen secara spasial untuk meminimisasi biaya-biaya seperti biaya transportasi, informasi, dan komunikasi (Susetyo, 2011).

Yang dapat menarik perhatian pada awal tahun 2024 melalui UU No. 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, Bab IX tentang Kawasan Aglomerasi, bahwa menetapkan kawasan aglomerasi Provinsi Jakarta merambah sampai ke Kabupaten Cianjur. Ini yang selanjutnya kita anggap sebagai umpan lambung. Mengapa demikian? Karena sesuai dengan tujuan pembentukan kawasan aglomerasi adalah untuk melokalisasi suatu daerah yang memiliki produktivitas tinggi dalam beberapa sektor ekonomi.

Umpan lambung ini tentunya harus dapat dimanfaatkan oleh Cianjur melalui kebijakan kepala daerah (Bupati) yang selanjutnya akan menentukan sinkronisasi program daerah dengan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan ditunjuk melalui Perpres oleh Presiden. Sebelum lebih dalam, kita menelaah terlebih dahulu bagaimana kesiapan Cianjur dalam menghadapi sinkronisasi program dengan Kawasan Aglomerasi yang sudah diamanatkan dalam Pasal 53 UU tersebut.

BACA JUGA: Keberadaan Cianjur dalam Aglomerasi Jakarta, Wakil Ketua DPRD Cianjur: Langkah Positif

Dalam Pasal 53 poin 4 juga dijelaskan kegiatan apa saja yang patut diselaraskan oleh Kabupaten Cianjur dengan kawasan aglomerasi, antara lain: Transportasi, Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Lingkungan Hidup, Penanggulangan Banjir, Pengelolaan Air Minum, Pengelolaan B-3 dan Limbah B-3, Infrastruktur Wilayah, Penataan Ruang, dan Energi.

Dari kegiatan tersebut, menariknya pada tanggal 6 Oktober 2024, tepatnya dalam debat kandidat Calon Gubernur DKI Jakarta, Paslon No. 3 yakni Pramono Anung dan Rano Karno sempat membahas hal tersebut lebih khusus mengenai transportasi umum. Begini pungkasnya: membuat transportasi umum bukan hanya bernuansa Transjakarta, melainkan sampai ke Puncak atau Cianjur, sebagaimana yang telah menjadi muatan dalam Pasal 53 UU No. 2 tahun 2024, yaitu tentang Transportasi Umum.

Lalu, bagaimana dengan para calon Bupati di Kabupaten Cianjur dalam menyikapi Kawasan Aglomerasi? Sampai saat ini, isu aglomerasi masih belum banyak yang menyoroti dan menjadi buah bibir dalam peraduan gagasan dalam pemilihan Bupati di Kabupaten Cianjur. Padahal, selain banyaknya manfaat yang hadir, ada pula kekhawatiran yang menghantui masyarakat Kabupaten Cianjur dengan adanya aglomerasi ini, contohnya permasalahan lingkungan, perubahan kehidupan sosial, dan mempengaruhi budaya masyarakat.

Masyarakat Cianjur hanya melihat bahwa aglomerasi sebagai penambahan kata dalam akronim Jabodetabekjur yang sebelumnya hanya Jabodetabek saja. Maka, kekhawatiran mengenai aglomerasi sudah patut diantisipasi oleh pemerintah daerah, karena kemajuan ataupun risiko dari adanya aglomerasi itu menjadi bagian tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA: Cianjur Masuk Daftar Kawasan Aglomerasi Jakarta, Wakil Ketua DPRD: Harapan Pembangunan dan Perhatian Pusat

Memang betul, kawasan aglomerasi ini hanya mencakup 5 kecamatan saja di Kabupaten Cianjur. Namun, hal tersebut dapat menjadi stimulus untuk Kabupaten Cianjur dalam menuntaskan permasalahan di Kabupaten Cianjur, seperti masalah ekonomi, pendidikan, dan pemerataan pembangunan. Hal tersebut seharusnya menjadi muatan gagasan dalam pertarungan Pilkada di Kabupaten Cianjur yang hari ini sedang berlangsung.

Maka, dengan begitu, umpan lambung yang bernama aglomerasi ini akan dikemas dan dieksekusi oleh siapa? Hal ini sepatutnya dijawab oleh setiap pasangan calon bupati Cianjur. Dalam pesta demokrasi ini, kita akan lihat siapa yang pantas untuk menjadi striker hebat untuk menjadikan program aglomerasi sebagai GOAL yang indah untuk Kabupaten Cianjur.

Exit mobile version