Pendidikan

UN Diganti dengan AN, Ini Penjelasan MKKS Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pada 2021 nanti, Ujian Nasional (UN) diganti dengan Assesment Nasional (AN). Dalam AN, akan ada beberapa instrumen yang harus dilaksanakan, seperti Asesment Kompetensi Minimum (AKM) dan survey karakter lingkungan belajar. Berbeda dengan UN, AN menggunakan pemetaan terhadap dua kompetensi minimum siswa, yakni dalam hal literasi dan numerasi.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cianjur, Agam Supriyatna mengatakan, pada dasarnya AN dilakukan untuk mendorong kemampuan anak seputar literasi ataupun numeriknya. Targetnya, lanjut Agam, berdasarkan tingkat pendidikan, SD untuk kelas 5, SMP untuk kelas 8, dan SMA kelas 11.

“Target ini pada prinsipnya bagus, ingin mengetahui kemampuan dasar siswa yang selama ini mungkin jika di tingkat dunia itu ada yang namanya suka dikeluarkan oleh ISA lembaga yang numerik itu, tinggal sekarang pelaksanaan di lapangan,” tuturnya pada Cianjur Update, Rabu (28/10/2020).

Ia menjelaskan, sosialisasi awal sudah dilakukan media online atau melalui perwakilan-perwakilan sekolah. Di tingkat KCD sudah ada beberapa kordinator ataupun guru yang menjadi perwakilan sekolah.

“Tinggal kesiapan di lapangan yang mungkin kalau kita membicarakan aspek pendukung, salah satunya ketersediaan sarana pendukung yang diperlukan. Termasuk ketersediaan jaringan komputer dan internet,” ucapnya.

Agam mengungkapkan, ketersediaan komputer dan internet di beberapa sekolah dinilai sudah terpenuhi. Mengingat beberapa tahun lalu, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pernah digelar.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button