Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di KBB, KPK Mulai Geledah Rumah Aa Umbara
“Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku, belum mengetahui pasti maksud dan tujuan lembaga anti rasuah itu terhadap Aa Umbara.
“Saya enggak hafal, yang saya tahu sempat ada pemeriksaan (ke rumah Aa Umbara) updatenya saya tidak tahu. Fokus saya hari ini kedatangan pak Firli (Ketua KPK) saja,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (16/3/2021) sore.
Pada hari yang sama, KPK memang sedang berada di KBB dalam agenda Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jabar, di Mason Pine Hotel, KBB.
Dalam agenda itu, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Sebelumnya terungkap, Aa Umbara dan anaknya tengah dikaitkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikuatkan dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dari KPK terhadap Andri Wibawa yang merupakan anak ke-4 Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Pada surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik/18/Dik.00/01/02/2021 itu tertera Andri Wibawa sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pengadaan bantuan sosial Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat 2020.
Dalam Sprindik yang ditandatangani Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto tersebut disebutkan bahwa per tanggal 26 Februari 2021 telah dilakukan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Andri Wibawa bersama Aa Umbara dan Totoh Gunawan.