Jabar
Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di KBB, KPK Mulai Geledah Rumah Aa Umbara
![Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Barang Covid-19 di KBB, KPK Mulai Geledah Rumah Aa Umbara](/wp-content/uploads/2021/03/605059042a94b-750x470.jpg)
Di dalam surat tersebut, mereka disangkakan melakukan pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Ata Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1 ke-1 jo pasal 56 KUHP).
Merunut rangkaian pemeriksaan terhadap Bupati Aa Umbara dirinya pertama diperiksa oleh KPK pada 10 September 2020. Lalu Aa Umbara juga kembali diperiksa KPK di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (12/11/2020) lalu.(sis/bbs)