Upah Belum Dibayar, Puluhan Karyawan Ngadu ke Astakira Cianjur
![](/wp-content/uploads/2020/07/IMG-20200702-WA0066-640x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sebanyak 59 karyawan CV Mulia Jaya Grup menuntut upahnya selama dua bulan untuk dipenuhi. Mereka pun mengadu ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur.
Ketua Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, pihaknya mengadvokasi puluhan karyawan dan mendesak Pemkab Kabupaten Cianjur turun tangan. Ia pun sudah membuat pengaduan kepada Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Cianjur.
Dengan kejadian seperti ini, lanjut dia, agar tidak terulang kembali meskipun itu perusahaan yang pailit. Namun menurutnya, yang namanya upah atau pun hak karyawan harus dibayarkan.
“Terkait dengan permasalahan seperti ini ini, dinas terkait ataupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur yang harus turun tangan. Saya sudah coba konfirmasi dengan melalui kasi ataupun kabidnya. Katanya mau melakukan upaya yang ke dua kali untuk mengundang kembali pemilik perusahaan agar bisa hadir pada waktu mediasi yang ke dua,” tuturnya Senin (29/6/2020)
Astakira Cianjur meminta kepada Pemda ataupun dinas terkait agar betul-betul serius menangani permasalahan hak pekerja. Menurutnya, hal ini sudah kewajiban Pemerintah Daerah dan dikawatirkan ada karyawan lagi yang mengalami hal serupa.
Menurut aturan Undang-undang Ketenagakerjaan, hal itu masuk ke perselisihan antara pekerja dengan pemilik perusahaan. Sementara, ia mengklaim, para pekerja itu sudah melakukan musyawarah hampir tiga kali.
“Hampir tiga kali antara pekerja dengan pemilik perusahaan dan bahkan sudah ada surat pernyataan bahwa si pemilik perusahaan yang membuat pernyataan sanggup bayar. Bahkan, dia juga sudah memberikan jaminan berbentuk sertifikat. Namun, sampai saat ini tak kunjung dibayarkan juga,” tambahnya.