CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selain sarana olahraga dan tempat wisata, usaha pangkas rambut di Cianjur pun harus pasrah menutup usahanya sementara, selama PPKM Darurat.
Ketua Seniman Pemangkas Rambut Cianjur, Tedi Jumiat mengatakan, penerapan PPKM Darurat sangat berdampak besar bagi para pelaku usaha pangkas rambut.
“Jelas sangat berpengaruh. Aturan PPKM Darurat ini membuat kami tidak memiliki pendapatan karena harus menutup usaha,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (8/7/2021).
Tedi mengaku, akibat dari PPKM Darurat tersebut, tempat usaha pangkas rambut harus ditutup sampai 20 Juli 2021 mendatang, sebagaimana surat yang diterimanya dari Satpol PP dan Damkar Cianjur.
“Apalagi sekarang ada peraturan dari Satpol PP dan Damkar, di mana semua usaha kami terutama di pangkas rambut harus tutup sementara. Bagaimana nasib kami selama peraturan ini berlaku,” ungkapnya.
Menurut Tedi, pemerintah harus mempunyai solusi di tengah penutupan tempat usaha pangkas rambut, salon, dan barbershop. Sehingga para pelaku usaha tersebut tidak kehilangan penghasilan.
“Kami juga mau menanyakan kepada Pemkab Cianjur, ada tidak kebijakan bagi kami seniman pangkas rambut Cianjur,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendry Prasetyadhi membenarkan tentang peraturan penutupan sejumlah tempat usaha, di antaranya salon dan barbershop di Kabupaten Cianjur.
“Sesuai surat dengan nomor 300/402/Satpol PP dan Damkar/2021 beberapa tempat usaha nomor 7. Yaitu salon, rumah kecantikan, dan pangkas rambut sementara ditutup,” bebernya.
Hendry menjelaskan, penutupan beberapa tempat usaha memang menimbulkan polemik di masyarakat. Namun hal tersebut dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Cianjur.
“Itu sudah kami rinci pelaku usaha apa saja yang harus tutup. Memang banyak polemik terkait ini, kami berharap agar masyarakat juga mendukung upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.
Lanjut hendry, untuk PPKM Darurat yang berdampak kepada masyarakat, pemerintah telah menyiapkan solusi.
“Pemerintah juga berupaya memberikan bansos dana tunai selama PPKM Darurat ini,” pungkasnya.(ct9/sis)