Usai Dipanggil KPK, Himam Haris Dapat Tugas Hindari Korupsi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Himam Haris, angkat bicara soal pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, pemeriksaan itu terkait penggunaan anggaran di lingkungan Disdikbud Cianjur tahun anggaran 2020.

Himam Haris mengatakan, dirinya tidak peduli dengan anggapan masyarakat karena telah sesuai dalam bekerja memimpin Disdikbud Kabupaten Cianjur.

“Kalau bagi saya tidak apa. Yang penting tidak terjadi apa-apa dengan diri saya,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Himam menjelaskan, ia tidak mau terulang kejadian tindakan korupsi di lingkungan Disdikbud Kabupaten Cianjur.

“Insya Allah saya berkomitmen, justru saya tidak mau mempermalukan diri sendiri dan seperti kita ketahui dahulu sudah ada Operasi Tangkap Tangan (OTT), lalu kita tidak ingin memposisikan diri bertindak korupsi dan itu kita hindari,” ungkap Himam.

Selain itu, Ia menegaskan pemanggilan yang dilakukan KPK lebih kepada pembinaan. Bahkan Himam menyebut dirinya mendapat tugas untuk menghindari korupsi.

“Justru saya dapat tugas bagaimana menghindari korupsi dan itu arahan dari sana. Kita ada beberapa kabupaten dan kota yang diperingatkan jangan sampai terjadi hal seperti itu,” tambahnya.

Ia melanjutkan, KPK juga menanyakan permasalahan yang ada di lingkup Disdikbud Cianjur seperti kegiatan apa saja yang dilakukan, apakah terlihat berbahaya atau tidak.

“Gitu aja diskusi, ngobrol dan memberikan informasi gambaran dan kita ingin menjadi pengawal dan pembinaan anti korupsi sebagaimana arahan dari KPK,” bebernya.

Dirinya berharap, kegiatan pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap dirinya menjadikan Disdikbud Cianjur bebas dari tindakan korupsi.

“Mudah-mudahan saya sudah di setujui bupati, saya ingin disdikbud menjadi zona integritas bebas korupsi,” kata dia.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan adanya tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (Barjas) pada tahun 2020, Himam membantah.

“Tidak ada tersangka, kita sudah diperiksa Polda, kejari dan KPK. Dan kasus penyediaan barjas itu sudah selesai di tahun 2020,” tegasnya.

Menurutnya, KPK telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam upaya penegakan korupsi di lingkup instansi.

“KPK itu justru bagus sebagai upaya pencegahan jangan sampai terjadi lagi, kemarin juga menanyakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan lainya,” tandasnya.(afs/rez)

Exit mobile version