Berita

Usai Santap Hidangan Hajatan, 98 Warga Mande Cianjur Diduga Keracunan Massal

BACA JUGA: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Dorong Dinkes Lakukan Langkah Cepat Atasi Kasus Chikungunya di Bojongpicung

Pihaknya menduga kuat bahwa makanan yang disajikan telah basi. Pasalnya, makanan tersebut dimasak pada hari Jumat (18/4/2025) dan baru disuguhkan kepada para tamu pada hari Minggu (20/4/2025).

“Pada Sabtunya dihangatkan lagi dan disajikan pada hari Minggu. Kemudian muncul reaksi pada warga pada hari Senin. Kemungkinan makannya basi, sebab sudah dua hari. Idealnya kan makanan itu disajikan maksimal 4 jam setelah dimasak,” papar Yusman.

Kendati demikian, Yusman menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan penyebab pasti keracunan tersebut dengan mengumpulkan sampel muntahan dan sisa makanan.

“Kita uji laboratorium sampel makanan dan muntahan untuk memastikan apakah memang penyebabnya dari makanan saat hajatan atau ada faktor lain,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button