Usai Viral, Patwal Raffi Ahmad Diberi Sanksi Karena Dinilai Arogan
![Polda Metro Jaya memberi sanksi kepada anggota patwal yang dinilai arogan saat mengawal mobil RI 36 milik stafsus presiden Raffi Ahmad.](/wp-content/uploads/2025/01/Polda-Metro-Jaya-memberi-sanksi-kepada-anggota-patwal-yang-dinilai-arogan-saat-mengawal-mobil-RI-36-milik-stafsus-presiden-Rafi-Ahamad.webp)
CIANJURUPDATE.COM – Seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) dari Polda Metro Jaya dikenakan sanksi setelah video aksinya yang dinilai arogan viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan petugas patwal mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 milik Staf Khusus Presiden, Raffi Ahmad ini menuai protes karena tindakan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang sedang terhalang oleh lalu lintas.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada Brigadir DK, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” ujar Argo dilansir dari Antaranews, Kamis (16/1/2025).
Brigadir DK, yang sempat menjadi sorotan publik, kini telah kembali bertugas seperti biasa namun tetap berada dalam pengawasan. Pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap sopir taksi yang terekam dalam video viral tersebut.
BACA JUGA:Â Sufmi Dasco Sebut Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba MBG Sudah Tepat
“Hasil klarifikasi dari saudara IK, pengemudi taksi Silver Bird, menunjukkan bahwa tidak ada ucapan yang dianggap arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena posisi kendaraan yang berhenti di tengah jalan,” jelas Argo.
Kejadian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, di mana petugas patwal berusaha membuka jalan di tengah padatnya lalu lintas. Taksi yang berhenti karena terhalang oleh truk, tanpa sengaja menghalangi petugas yang tengah mengawal mobil RI 36.