Usai Viral, Patwal Raffi Ahmad Diberi Sanksi Karena Dinilai Arogan

CIANJURUPDATE.COM – Seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) dari Polda Metro Jaya dikenakan sanksi setelah video aksinya yang dinilai arogan viral di media sosial.

Video yang memperlihatkan petugas patwal mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 milik Staf Khusus Presiden, Raffi Ahmad ini menuai protes karena tindakan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang sedang terhalang oleh lalu lintas.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada Brigadir DK, anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” ujar Argo dilansir dari Antaranews, Kamis (16/1/2025).

Brigadir DK, yang sempat menjadi sorotan publik, kini telah kembali bertugas seperti biasa namun tetap berada dalam pengawasan. Pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi terhadap sopir taksi yang terekam dalam video viral tersebut.

BACA JUGA: Sufmi Dasco Sebut Penggunaan Dana Pribadi Prabowo untuk Uji Coba MBG Sudah Tepat

“Hasil klarifikasi dari saudara IK, pengemudi taksi Silver Bird, menunjukkan bahwa tidak ada ucapan yang dianggap arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena posisi kendaraan yang berhenti di tengah jalan,” jelas Argo.

Kejadian ini terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, di mana petugas patwal berusaha membuka jalan di tengah padatnya lalu lintas. Taksi yang berhenti karena terhalang oleh truk, tanpa sengaja menghalangi petugas yang tengah mengawal mobil RI 36.

Dalam video, petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi, yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai tindakan yang kurang manusiawi.

Terkait insiden ini, Argo menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan evaluasi terhadap prosedur pengawalan agar lebih sesuai dengan SOP yang mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan tidak arogan.

“Evaluasi pasti, sedang kami buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedomani SOP, khususnya yang sifatnya humanis,” tegasnya.

BACA JUGA: Wakil Menteri Pertanian Jelaskan Alasan Belum Ada Susu dalam Program Makanan Bergizi Gratis

Dengan adanya insiden ini, Polda Metro Jaya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan dapat meningkatkan kesadaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan beretika.

Exit mobile version