Berita

Vaksin AstraZeneca Dikabarkan Mengandung Unsur Babi, Begini Kata Ulama Cianjur

Ia pun mengungkap, pemerintah meminta fatwa MUI dalam hal seperti ini, karena tidak ingin menciptakan kegelisahan umat Islam. Terlebih dalam kasus vaksin AstraZeneca yang dikabarkan mengandung babi.

“Karena mayoritas masyarakat umat Islam, maka dengan fatwa kedaruratan jadi diperbolehkan,” tuturnya.

Sebelumnya, kabar vaksin AstraZeneca yang mengandung babi pertama kali dikemukakan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam. Ia mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca tergolong haram karena dalam proses produksinya memanfaatkan tripsin babi.

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal menjelaskan, untuk pemakaian vaksin AstraZeneca di Cianjur masih menunggu arahan pemerintah pusat.

“Itu kebijakan dari pusat, jadi kita hanya sebagai pelaksana, hanya menunggu dari pusat bagaimana. Tapi dari MoU juga kan AstraZeneca sudah menjadi salah satu vaksin yang dipakai untuk vaksinasi,” ungkapnya.

Menanggapi kabar bahwa vaksin AstraZeneca mengandung unsur babi, Yusman menjelaskan, akan ada pengesahan dari MUI soal hal tersebut.

“Nanti kan ada pengesahan dari MUI seperti seperti apa. Karena produknya juga belum ada di Indonesia, belum sampai,” sebutnya.

Sementara itu, Ahli Virologi (Virolog), Anita Artarini menyatakan, bahwa produk vaksin AstraZeneca tidak mengandung bahan ataupun turunan dari binatang babi.

Dalam proses produksi, vaksin Oxford-AstraZeneca, menggunakan enzim TryPLE yang bekerja mirip tripsin. Tetapi, enzim ini dibuat secara rekombinan dari jamur dan tidak menggunakan tripsin babi.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button