CIANJURUPDATE.COM – Video syur berdurasi 1 menit 34 detik menjadi bukti yang mengungkap perselingkuhan antara Viska Dhea dan seorang suami di Gresik, Jawa Timur.
Video tersebut diketahui ditemukan oleh POD, istri dari Ichlas Budhi Pratama, yang secara tak sengaja melihat aksi mesum suaminya dengan selebgram tersebut.
Viska Dhea dan Ichlas Budhi Pratama kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
BACA JUGA: Video Syur Maria Eva Kembali Viral Usai Yahya Zaini Jadi Ketua Bidang DPP Golkar
Video yang tersebar ini memperlihatkan keduanya sedang berbuat mesum di sebuah hotel di Gresik, yang langsung dilaporkan oleh POD kepada pihak kepolisian.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mehenu, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan bukti berupa video, pihaknya langsung menaikkan status Ichlas dan Viska sebagai tersangka.
“Kami tetapkan keduanya sebagai tersangka kasus pornografi,” tegas Rovan dilasir Disway.id, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA: PT SMJ Brebes Tepis Dugaan Keterlibatan Buruh dalam Video Syur Viral, Siap Tempuh Jalur Hukum
Setelah video tersebut terungkap, Ichlas dan Viska segera diamankan polisi di sebuah kafe di Surabaya.
Keduanya dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditahan pada Selasa, 4 Februari 2025 malam.
Polisi menyebutkan bahwa video syur Viska Dhea berdurasi 1 menit 34 detik itu menjadi kunci pengungkapan perselingkuhan ini.
BACA JUGA: Penyebar Video Syur Gisel dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara
Ichlas dan Viska kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dalam kasus pornografi.
Tak hanya itu, akibat KDRT yang terjadi setelah pengungkapan perselingkuhan, istri Ichlas, POD, mengalami trauma psikologis.
Dinas KBPPPA Gresik memberikan pendampingan kepada POD untuk proses pemulihan.
BACA JUGA: Diperas! Gabriella Larasati Akhirnya Akui jadi Pemeran Video Syur 14 Detik
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, turut memberikan perhatian terhadap kasus ini dengan mendatangi Polres Gresik untuk mendukung POD.
Ia juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikiater guna memulihkan kondisi psikologisnya.
Pihak kepolisian Gresik akan terus mengembangkan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum terhadap kedua tersangka.