CIANJURUPDATE.COM – PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), produsen Roti Aoka, memberikan klarifikasi terkait isu viral yang menyebut produk mereka mengandung bahan pengawet berbahaya.
Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, memastikan bahwa tuduhan penggunaan bahan pengawet kosmetik dalam produk Roti Aoka adalah tidak benar.
Tuduhan adanya bahan pengawet kosmetik berbahaya tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen setia Roti Aoka.
“Semua varian produk Roti Aoka telah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan telah mendapatkan izin edar,” jelas Kemas dalam pernyataan resminya pada Jumat (19/7/2024).
Ia juga menegaskan bahwa produk Roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate, dan masa kedaluwarsa produk bukanlah enam bulan seperti yang diberitakan oleh beberapa media.
BACA JUGA: 7 Tips Mengatasi Detak Jantung Cepat, Lengah Sedikit Bisa Berbahaya
Kemas menjelaskan bahwa pemberitaan di beberapa media yang mengklaim bahwa Roti Aoka mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia adalah tidak benar.
PT SGS Indonesia telah mengeluarkan klarifikasi melalui surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024, yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak berasal dari pihak mereka.
Isu ini telah menyebabkan keresahan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF serta para distributor mereka.
PT IBF menduga bahwa berita menyesatkan ini disebarkan oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan menjatuhkan reputasi Roti Aoka melalui persaingan tidak sehat.
Roti Aoka dikenal luas oleh masyarakat dengan berbagai varian seperti roti gulung, burger bun, roti panggang, dan sandwich.
BACA JUGA: Dampak Cacar Monyet Berbahaya, Ini Ciri-Ciri dan Gejalanya
Produk ini menjadi favorit konsumen karena rasanya yang enak dan harganya yang terjangkau.
Dalam upaya menanggapi isu ini, PT IBF telah melakukan investigasi intensif untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut.
Kabar ini pun sontak ramai di media sosial X. Salah satunya adalah Probation and Parole Officer di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Muhammad Ridha Intifadha lewat akunnya @RidhaIntifadha memberikan pernyataan.
Ia mengaku pernah membeli roti tersebut, kemudian enggan membeli lagi karena perutnya sedikit sensitif.
“Ternyata ada indikasi menggunakan bahan pengawet berbahaya sehingga roti ini bisa tahan lama berbulan-bulan,” tulisnya.
BACA JUGA: 1 Ton Milk Bun Roti Viral Asal Thailand Dimusnahkan, Begini Faktanya
Tetapi, di sisi lain, Ridha menyebut bahwa produk roti lokal dan UMKM tergerus dengan produk dari perusahaan asing.
Unggahan Ridha itu pun sudah diposting ulang sebanyak 7 ribu, disukai sebanyak 19 ribu, dan dikomentari sebanyak seribu pengguna X.