Viral Kabar Penculik di Cianjur Selatan, Polisi: Hoaks!
![](/wp-content/uploads/2020/02/1582870706-picsay-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Tanggeung – Baru-baru ini beredar informasi adanya penculik yang merupakan suami dan istri di Desa Kubang, Kecamatan Pasirkuda, Cianjur selatan. Sontak kabar tersebut cepat beredar di media sosial.
Kabar tersebut diunggah seorang warganet dengan menampilkan foto seorang pria dan wanita, yang Isinya sebagai berikut:
“Punten ka sadayana bilih aya jalmi kedah hati2 saurna culik nu istri tos kengeng di desa kubang nu pamegetna mah saurna kabur ka arah pasir kuda .kedah hati2 nu gaduh murangkalih“
Artinya
“Maaf ke semua kalau ada orang harus hati2 katanya culik yang perempuan sudah dapat di desa kubang yang laki-laki katanya kabur ke arah pasir kuda .harus hati2 yang punya anak“
Namun Kapolsek Tanggeung, AKP Abdul Wahid Nasution, mengklarifikasi kabar tersebut. Informasi adanya penculik di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur selatan merupakan hoaks.
Belakangan diketahui suami istri yang viral itu berinisial A dan Y. Mereka merupakan warga asal Desa Cipeuyeum yang mengontrak rumah selama enam bulan di Desa Kalibaru, Kecamatan Pasirkuda.
“Suami istri itu tinggal di Kalibaru, pinjem motor sama tetangganya. Diduga sama pemilik motor akan dibawa kabur, dikejar, lalu diamankan,” tuturnya kepada Cianjur Update saat dikonfirmasi, Jumat (28/02/2020).
Klarifikasi Polisi
Melalui laman facebooknya, Polsek Tanggeung pun memberikan penjelasan. Keduanya sempat ditahan karena ada laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak penipuan atau penggelapan sepeda motor.
Namun, pihak pelapor mencabut laporannya dari pihak kepolisian, karena ingin menyelesaikannya dengan secara kekeluargaan yang disaksikan kepolisian. Setelah selesai musyawarah, pihak kepolisian menyerahkan kedua orang tersebut kepada pihak keluarganya. Namun mereka ingin mengambil anaknya yang ditinggal di rumah kontrakannya.