Nasional

Viral! Oknum Anggota DPRD Makassar Tutup Akses Rumah Tahfidz Quran

CIANJURUPDATE.COM, Makassar – Polisi akan segera memanggil oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin terkait aksinya karena menutup akses masuk ke rumah Tahfidz Al-Quran hingga viral di media sosial.

Rumah Tahfidz tersebut diketahui berada di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolsek Panakukkang, AKP Andi Ali Surya, pihaknya juga turut memanggil pengelola rumah Tahfidz Al-Quran selaku pihak pelapor dalam kasus tersebut.

“Baru mau dipanggil, baik pihak terlapor maupun pihak pelapor dan pelapor untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya, Jumat (23/7/2021).

Pelaporan ini juga dilakukan karena
rumah tersebut diketahui dihibahkan seseorang untuk dipergunakan sebagai lokasi tempat belajar dan menghafal Al-Quran bagi anak kurang mampu.

Camat Panakukkang, Thahir Rasyid mengatakan, rumah yang sehari-harinya dipergunakan untuk Tahfidz Al-Quran bagi anak kurang mampu itu, tiba-tiba ditutup pintunya oleh oknum anggota DPRD Makassar tersebut dengan pagar tembok batu.

Namun, area yang dipagari tembok tersebut kata Thahir adalah fasilitas umum (fasum).

Maka, Pemerintah Kecamatan Panakukang mengirimkan somasi kepada oknum anggota DPRD Makassar itu agar segera merobohkan pagar yang telah dibangunnya.

“Kita akan surati pagar itu dirobohkan agar anak-anak bisa menghapal Al-Quran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti, maka kami akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Terganggu Suara Mengaji

Adapun alasan Amiruddin menembok jalan akses rumah penghafal Al-Quran (Tahfidz) karena, Amiruddin kerap terganggu suara mengaji anak-anak penghafal Al-Quran yang dinilainya ribut.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button