Trending

Viral! Penganiayaan Brutal Terjadi di Kawasan Alun-alun, 1 Pelaku Tertangkap 1 DPO

“Dari rekaman CCTV menunjukkan bagaimana tersangka melakukan penganiayaan brutal terhadap dua korban, dan mengerucut ke tersangka AA,” ujarnya.

Rekaman CCTV tersebut yang menjadi petunjuk awal, selain keterangan para saksi, termasuk saksi korban.

“Kami masih memburu seorang tersangka,” jelasnya.

Menurutnya, segala kemungkinan masih dikembangkan karena ada keterlibatan tersangka lain berinisial AS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka AA melakukan penganiayaan dengan menendang dada MAF, lalu memukul dan menendang tepat mengenai pinggang korban AM.

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP karena melakukan melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum.

Yoan mengimbau tersangka AS yang masih dalam pelarian untuk segera menyerahkan diri.

“AA sudah kita tahan. Sementara identitas DPO juga sudah ada di tangan polisi,” tandasnya.(ct7/sis)

Sumber: surya.co.id

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button