Viral! Perawat Dianiaya Orang Tua Pasien di Palembang, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
![Viral! Perawat Dianiaya Orang Tua Pasien di Palembang, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi](/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210417-WA0013-613x470.jpg)
CIANJURTODAY.COM, Palembang – Seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS dianiaya salah seorang keluarga pasien.
Dikutip dari kompas.com, pria berinisial JT yang menjadi pelaku penganiayaan pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
JT pun akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan masa tahanan penjara 2 tahun.
“Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu (17/4/2021).
Ivan memaparkan, JT menganiaya korban karena emosi melihat tangan anaknya berdarah saat jarum infus dicabut korban. JT nekat menampar dan menendang korban sampai akhirnya tersungkur.
Adapun JT ditangkap di kediamannya di Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.
“Barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan juga sudah kita ambil begitu juga dengan rekaman CCTV,” ujarnya.
Kronologis Kejadian Perawat Dianiaya
Sebelumnya, video penganiayaan perawat di Palembang ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang perawat perempuan yang ditendang bahkan dijambak. Sementara staff lain ikut mengamankan.
Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Saat itu JT hendak menjemput anaknya yang sudah selesai dirawat. Namun, pelaku emosi melihat tangan anaknya mengeluarkan darah setelah salah satu perawat melepas jarum infus.