Berita

Viral, Perempuan Bersuami Dua di Cianjur Diusir Warga

Setelah pernikahan siri NN terungkap, sang suami sah, TS, lantas menyatakan cerai, menjatuhkan talak tiga pada istrinya.

“Warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir NN dan keluarga dari kampung,” ucap dia.

Menurut informasi, setelah video pengurisan perempuan bersuami dua itu, NN bersama keluarganya pergi dari rumah di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur pada Jumat (15/5/2022) kemarin.(afs)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button