CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Media sosial dibuat heboh dengan video viral perempuan ngevape di KA Pangandaran. Padahal sudah jelas ada aturan larangan merokok atau vape di dalam rangkaian kereta api.
Video tersebut viral di berbagai media sosial. Tak sedikit pihak yang menyayangkan tindakan konyol tersebut. PT KAI pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan, KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok/vaping di kereta. Kejadian diketahui dari postingan seorang penumpang perempuan pada 24 Desember 2019. Penumpang itu mengunggah video dirinya sedang melakukan Vaping di KA Pangandaran rute Banjar – Gambir kereta Premium 2 secara diam-diam.
“Sesuai aturan perusahaan, merokok dan vaping di dalam kereta tidak boleh dilakukan dan bagi yang kedapatan melakukannya akan diturunkan di stasiun berikutnya.” tuturnya.
PT KAI sudah menghubungi penumpang tersebut untuk tidak melakukannya kembali di kemudian hari. Pengawasan di lapangan pun ditingkatkan agar kejadian ini dapat dicegah ke depannya.
KAI mengimbau penumpang tetap mematuhi segala aturan yang ada. Hal itu untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama,
“Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada. Termasuk dilarang merokok,” tandasnya.(rez)