Berita

Viral Polisi Razia di Depan Gang, Ternyata di Sini Lokasinya

“Jadi itu, bukan di gang. Tapi, kebetulan kami sedang melakukan operasi di bahu jalan di depan gang tersebut. Ya, meskipun pengendara itu keluar dari gang, namun kalau sudah menginjak bahu jalan itu wajib kami tertibkan. Itu seminggu yang lalu,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Listrik Tiga Daerah di Cianjur Mati, Termasuk Pasar Muka

Anjar menegaskan, pihaknya tengah melakukan operasi di bahu jalan. Menurutnya, meskipun menggunakan jalan pintas, tetap wajib ditertibkan.

“Iya, itu di bahu jalan. Jalau kalau sekiranya pakai jalan pintas ke gang-gang, dan setelah keluar dari gang ternyata sudah menginjak bahu jalan, tetap kami tilang,” tuturnya.

Selain itu, Anjar mengungkapkan pihaknya pun pernah mengalami hal yang serupa ketika melakukan operasi di sekitar Jalan Dr. Muwardi Pasar No.II, Muka, Kecamatan Cianjur.

“Jadi kan banyak gang tuh di sana, jadi ketika pengendara itu masuk gang. Nah, pas keluar kebetulan kita lagi operasi di bahu jalan, ya akhirnya kami tilang si pengendara itu karena memang ia tidak menggunakan helm,” tuturnya.(ct1)

Reporter: Dian Tardian/Afsal Muhammad
Editor : M Reza Fauzie

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

One Comment

  1. Bnr” pak polisi ini dmn pasal nya rajiah d gang kecil bgtu dan ayat brp d berlakukan rajiah d gang dan sejak kpn UUD menerapkan pasal dan ayat rajiah d gang sempit bnr” memalukan polisi indonesia.

Tinggalkan Balasan

Back to top button