Viral! Pungli di TPU Cikadut Bandung, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipolisikan
![Viral! Pungli di TPU Cikadut Bandung, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipolisikan](/wp-content/uploads/2021/07/IMG-20210712-WA0013-780x450.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung mendadak viral usai kabar adanya pungli yang dilakukan oknum pekerja harian lepas (PHL) pemikul jenazah Covid-19.
Namun demikian, oknum PHL tersebut kini sudah diberhentikan alias dipecat dari pekerjaannya dan tengah diproses hukum oleh pihak kepolisian.
Bahkan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pemakaman di TPU Cikadut khusus jenazah Covid-19 tidak dipungut biaya sama sekali.
Menurutnya, dugaan pungli yang dilakukan salah satu oknum PHL berinisial R tersebut, sudah ditangani pihak kepolisian.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh pihak kepolisian,” tulis pria yang karib disapa Kang Emil itu di akun Instagramnya, Minggu (11/7/2021).
“Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga,” lanjutnya.
Kang Emil menyebut, PHL di TPU Cikadut sudah diupah bulanan oleh Pemkot Bandung sebagai instansi pengelola.
“Pemakaman pasien Covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola,” ujarnya.
Kang Emil pun meminta maaf kepada semua pihak atas kejadian pungli tersebut.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta Pemkot Bandung agar segera memperbaiki pengawasan di TPU Cikadut.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.