Jabar

Viral! Pungli di TPU Cikadut Bandung, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipolisikan

“Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” terang Kang Emil.

Pungli TPU Cikadut Ahli Waris Sampai Rp4 Juta

Sebelumnya, kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp4 juta.

Hal tersebut dialami salah satu warga Bandung bernama Yunita Tambunan yang memakamkan ayahnya di TPU Cikadut, pada Selasa (6/7/2021) lalu.

“Waktu saya datang ke TPU Cikadut mengurus rencana pemakaman papa saya, saya didatangi oleh R (Koordinator C TPU Cikadut). Dia minta uang Rp4 juta untuk biaya pemakaman papa. Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan,” kata Yunita melansir detikcom, Minggu (11/7/2021).

“Saya bertanya. Kenapa saya harus bayar pak? R mengatakan bahwa, kalau nonmuslim tidak ditanggung pemerintah,” tambahnya.

Karena jenazah harus segera dimakamkan, akhirnya Yunita melakukan negosiasi dengan oknum berinisial R tersebut.

“Karena waktu sudah semakin mendesak, saya minta keringanan sama beliau. Alasannya saya sampaikan kepada pak R, pak kiranya punya hati sama saya pak, karena saya tidak menginginkan papa saya meninggal karena Covid-19 apalagi sekarang ada PPKM Darurat. Sehingga pendapatan kami berkurang serta biaya hidup tinggi,” ungkapnya.

Adik Yunita menawar dengan harga Rp2,8 juta, sedangkan Yunita menawar harga jadi Rp2 juta.

“Lalu, salah seorang rekan pak R nyeletuk, biar ibu tahu, kemarin aja bu ada nasrani bayarnya sudah Rp3,5 juta,” ujarnya.

“Akhirnya saya acc bayar Rp2,8 juta tetapi minta ditulis dikwitansi serta dirinci. Lalu pak R bilang kalau pemakaman malam tidak ada kwitansi. Lalu saya minta supaya ditulis di kertas putih saja serta dirinci Rp2,8 juta itu biaya apa saja, nama yang meninggal, dan tanda tangan beliau, serta nama jelas pak R, jabatan bapak dan no HP,” tambahnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button