Jabar

Viral! Pungli di TPU Cikadut Bandung, Pelaku Sudah Dipecat dan Dipolisikan

Kwitansi uang ditulis dalam sehari kertas itu, di antaranya biaya gali Rp1,5 juta, pikul Rp1 juta dan salib Rp300 ribu.

Tak berhenti di situ, setelah selesai pemakaman beberapa tukang gali kubur yang mengenakan baju APD lain menyerbu adik dan Yunita untuk meminta tambahan uang.

“Karena mereka perlu beli vitamin katanya. Adikku didatangi beberapa orang gali kubur kecuali aku menghindar. Lalu terpaksa akhirnya dikeluarkan dana Rp50 lagi selain membayar uang parkir Rp10 ribu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, terkait jenazah nonmuslim yang diwajibkan membayar pemakaman itu tidak dibenarkan.

“TPU Cikadut gratis bagi warga meninggal karena Covid-19,” kata Bambang.

“Untuk warga luar Kota Bandung harus sewa lahan sesuai perda dan ada biaya gali Rp375 ribu, sesuai perda dan masuk kas daerah. Bagi warga Kota Bandung gratis, mau muslim atau nonmuslim gratis, salah besar kalau ada pungutan di lapangan,” tambah Bambang.

Bambang menyebut, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum PHL tersebut dan saat ini oknum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.(sis)

Laman sebelumnya 1 2 3

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button