Viral Rohingya Kecil di Cianjur Hoax itu Kejadian 2017
Menurutnya, kejadian pada beberapa tahun silam itu sudah ditangani secara hukum. Jika ada berita yang mengungkap kembali harus ditelusuri kebenarannya.
“Intinya itu kejadian 2017 secara hukum sudah ada keputusan artinya selesai sampai di situ. Kalau ada berita yang ungkap kembali harus ditelusuri lagi kebenarannya,” papar Ikhsan.
Ia mengimbau agar masyarakat Cianjur tidak terpancing dan terprovokasi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak agar masyarakat tidak mudah percaya informasi di media sosial.
“Saya imbau kepada masyarakat, percayamah media yang sudah jelas. Mau online, surat kabar, tv ataupun mau radio. Itu bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat Cianjur untuk memerangi hoaks dan menjaga suasana Cianjur yang aman. Polisi pun diminta untuk menindaklanjuti viralnya informasi tersebut.
“Dan saya pribadi atau organisasi meminta semua pihak jangan menyebarkan hoaks, apalagi SARA. Di Cianjur mah adem-ayem, tentram, semua berjabat tangan . Polosi harus betindak siapa yang menyebar hoaks di Cianjur,” tandasnya.(rez)