CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Seorang pria mendadak viral karena mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, usai terjaring razia polisi.
Kendaraan Pajero Sport berplat nomor SN 45 RSD yang dikendarai warga bernama Rusdi Karepesina itu awalnya terjaring razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur.
Saat diperiksa polisi, dia dan satu penumpangnya mengaku sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Melansir Suara.com, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, mereka terjaring razia sekitar pukul 11.00 Wib.
“Kita amankan dua orang yang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara atau TKSN hingga topi bintang dua dari tangan Rusdi Karepesina.
Total ada 11 kartu yang menjadi barang bukti saat jumpa pers di Polda Metro Jaya sore tadi. Beberapa kartu tersebut di antaranya; kartu anggota Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN) atas nama Rusdi Karepesina.
Dalam kartu tersebut tertulis pangkat Rusdi Karepesina yakni Jenderal Muda dengan jabatan Staf Panglima Tinggi TKSN.
Selain itu, ada pula Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara atas nama Rusdi Karepesina. Kemudian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
Sejauh ini, Rusdi Karepesina baru dikenakan sanksi tilang. Dia dijerat dengan Pasal 288 dan 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengakuan Tetangga di Pondok Kelapa
Setelah berita heboh Rusdi Kerepesina yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara beredar luas di jagat maya, warga Jalan Mayang VA Blok AH 2/3, RT 06/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pun mengaku kaget.
Ketua RT 06, Arif Indra mengatakan, sosok Rusdi terkenal baik di lingkungannya. Bahkan, pria kelahiran Ambon, Maluku itu juga sangat baik pada warga sekitar.
“Justru itu, saya tidak pernah dengar dan warga cukup kaget juga. Bahkan saya dapat info dari warga perihal ini. Tapi saya enggak pernah tahu kalau beliau terlibat dalam kekaisaran itu,” kata Arif saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Arif melanjutkan, Rusdi tinggal di kompleks tersebut kurang lebih 10 tahun.
Dalam rentan waktu tersebut, warga tidak pernah melihat atau mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Saya kira lebih dari 10 tahun tinggal di sini. Saya tidak tahu, tidak pernah dengan atau tidak pernah lihat kegiatan tersebut di lingkungan kami maupun di rumah beliau,” kata dia.
Arif pun turut menyebutkan, jika latar belakang Rusdi merupakan pengusaha. Namun, dia tidak mengetahui secara rinci jenis usaha apa yang digeluti oleh Rusdi.
“Setahu saya pengusaha,” ucapnya.
Pendalaman Kasus Unsur Tindak Pidana
Hingga saat ini, polisi masih mendalami identitas dan latar belakang Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport berplat nomor palsu SN 45 RSD yang mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Berdasarkan keterangan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), pria tersebut tercatat bekerja sebagai wiraswasta.
“Kalau di KTP pekerjaannya wiraswasta. Tentu apa, siapa, dan mengapa dirinya ini (mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara) akan didalami lagi,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat jumpa pers, Rabu (5/5/2021).
Saat ini, polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kemunculan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Salah satunya terkait pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor hingga izin mengemudi.
Sambodo menjelaskan, perkara pidana tersebut akan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Sedangkan, pihaknya hanya terfokus untuk menindak unsur pelanggaran lalu lintasnya.
“Kita koordinasikan dengan pihak reserse untuk menentukan atau berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini,” jelasnya.
Sementara di sisi lain, kejiwaan Rusdi Karepesina dalam waktu dekat ini juga akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya.
“Jangan sampai ada gangguan kejiwaan apakah disorientasi dan sebagainya yang justru nanti kalau betul (gangguan jiwa), maka sangat membahayakan. Karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.(sis)