Nasional

Viral Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Ini Fakta dan Respons Pihak Berwenang

4. Langkah Sekolah

Menanggapi kasus ini, pihak sekolah mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru yang bersangkutan.

Mereka mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa guru tersebut tidak lagi memiliki jadwal mengajar dan dinonaktifkan dari tugasnya.

5. Respons Kementerian Agama Gorontalo

Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo, yang menaungi sekolah tersebut, tidak tinggal diam.

Mereka memberikan sanksi tegas kepada guru tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kemenag memastikan bahwa tindakan tersebut akan diusut tuntas dan pelaku akan menerima konsekuensi yang sepadan.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Kekerasan Terhadap Siswa, Guru SMAN 2 Cianjur Ajukan Pensiun Dini

Dampak dan Langkah Lanjut

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan orang tua, guru, dan masyarakat luas.

Kejadian yang melibatkan seorang murid di bawah umur dan guru dalam sebuah lembaga pendidikan memperlihatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap perilaku tenaga pengajar.

Selain itu, perlu ada peningkatan kesadaran tentang perlindungan anak dalam lingkungan sekolah.

Kemenag Gorontalo berjanji untuk terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan bahwa sanksi diberikan dengan adil.

Kasus ini juga membuka peluang untuk memperketat aturan dan pengawasan terhadap guru-guru di seluruh Indonesia, khususnya dalam menjaga etika dan moral dalam mendidik siswa.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button